Jakarta, Tapanuliraya.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menegaskan bahwa sertipikasi tanah wakaf merupakan salah satu program prioritas Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Pernyataan tersebut disampaikan Wamen Ossy saat menerima penghargaan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Awards 2025 kategori Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BWI, Kamaruddin Amin, dan acara dibuka oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani.
“Kami dari Kementerian ATR/BPN menerima ini dengan penuh rasa bangga dan berharap bisa meningkatkan ataupun melanjutkan kerja kita untuk percepatan sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia,” ujar Wamen Ossy.
Ia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Agama telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan wakaf.
Salah satu langkah pentingnya adalah validasi data wakaf, di mana Kementerian Agama memberikan data jumlah tempat ibadah di seluruh Indonesia untuk kemudian divalidasi oleh ATR/BPN, sehingga target sertipikasi bisa ditetapkan setiap tahun.
Program sertipikasi tanah wakaf ini juga sejalan dengan visi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam memastikan pengelolaan tanah dan tata ruang yang berkeadilan.
Jika pengelolaan tanah wakaf dan rumah ibadah dilakukan secara tertib dan terdata, maka manfaatnya akan jauh lebih besar bagi umat,” jelasnya.
Wamen Ossy juga mengimbau masyarakat yang memiliki tanah yang diniatkan untuk wakaf, atau yang sudah digunakan sebagai wakaf dan rumah ibadah, agar segera mengurus sertipikasinya di Kantor Pertanahan setempat.
“Jangan segan-segan datang ke Kantor Pertanahan. Kami menjamin kemudahan dan percepatan legalisasi aset tanah wakaf agar bermanfaat untuk umat,” tegasnya.
Dengan percepatan sertipikasi tanah wakaf, diharapkan aset-aset wakaf di seluruh Indonesia memiliki kepastian hukum yang kuat, terlindungi dari sengketa, dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. (tl/rl)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan