Tapanuliraya – Seorang pria tua bernama Woe Tjat Foei (64) ditemukan tewas dalam kondisi telanjang di dalam parit di Jalan Selam Medan pada hari Minggu, 26 Maret 2023.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan, David alias Ahan (31).

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom, kejadian berawal saat korban dan pelaku bertemu di sebuah rumah makan untuk memesan ayam penyet.

Pelaku menuduh korban mencuri sepeda motornya dan langsung memukulinya hingga jatuh. Pemilik warung pun mengusir keduanya, namun pertikaian terus berlanjut.

Pelaku membawa korban ke Jalan Selam dan memukulinya hingga tewas. Pelaku juga mengambil uang korban sebesar Rp220 ribu, menelanjangi, dan mendorong korban jatuh ke dalam parit.

Dari pemeriksaan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkapnya.

Motif pembunuhan diduga karena kesal korban mengambil pekerjaan proyek bangunan yang seharusnya dikerjakan oleh pelaku.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 subs 365 ayat 3 junto 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

Kejadian ini mengingatkan kita untuk selalu berhati-hati dan menghindari konflik yang bisa berujung pada tindakan kekerasan.