Hadir di Akad Massal 62 Ribu KPR Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian Hukum

Nasional26 Dilihat

Jateng, Tapanuliraya.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Akad Massal 62.000 Unit Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Rumah Subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). Program bernilai Rp880 miliar ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.

Menteri Nusron menegaskan bahwa kepastian hukum dan administrasi pertanahan yang modern merupakan fondasi utama terwujudnya ekosistem perumahan yang berkelanjutan.

“Dengan legalitas tanah yang kuat dan pelayanan pertanahan yang semakin modern, pembangunan perumahan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai pemilik rumah,” ujar Nusron.

Menurut Nusron, kepastian hukum atas tanah tidak bisa terpisahkan dari proses pembangunan perumahan. Legalitas tanah memberikan jaminan hukum yang sah atas rumah yang masyarakat miliki.

Prosesi akad massal ini merupakan bagian dari program Tiga Juta Rumah yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Acara berlangsung serentak di 165 titik yang tersebar pada 372 kabupaten/kota di 36 provinsi.

Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih, gubernur, perwakilan pemda, pengembang properti, hingga ratusan masyarakat penerima manfaat turut mengikuti agenda besar ini.

“Program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tambah Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengapresiasi dukungan penuh Kementerian ATR/BPN. Ia menilai percepatan penyelesaian sertipikasi tanah menjadi kunci keberhasilan program Tiga Juta Rumah.

Sinergi antarkementerian ini memastikan masyarakat bisa memiliki rumah dengan status hukum yang jelas dan aman.

Di lokasi acara, Presiden Prabowo bersama Menteri PKP Maruarar Sirait menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada perwakilan penerima manfaat dan berdialog langsung dengan warga.

Sebagai penutup, Presiden Prabowo menekan tombol peresmian program rumah subsidi didampingi Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri PKP, serta perwakilan penerima rumah. Penekanan tombol ini menandai mulainya penyaluran manfaat rumah subsidi bagi puluhan ribu keluarga di seluruh Indonesia. (tr/rl)