Nias Selatan, Tapanuliraya.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan, Denny Ardian Lubis, diwakili Kepala Subbagian Tata Usaha, mengikuti rapat virtual melalui Zoom bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (30/9/2025).
Rapat tersebut membahas tindak lanjut penyelesaian Barang Milik Negara (BMN) berupa aset tanah milik Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan yang masih bermasalah.
Menurut Denny, pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik sehingga aset tanah tersebut bisa digunakan secara optimal untuk mendukung kinerja Kantor Pertanahan Nias Selatan. (tp/rl)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan