Nias Selatan, Tapanuliraya.com – Tim Pengukuran Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan kembali turun ke lapangan melaksanakan kegiatan pra survei sebagai tahapan awal dalam proses pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian penting sebelum proses pengukuran resmi dilakukan. Pra survei bertujuan memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis yang diajukan pemohon, sehingga meminimalisir potensi sengketa maupun kesalahan administrasi di kemudian hari.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan, Denny Ardian Lubis, menjelaskan bahwa pra survei bukan sekadar formalitas administratif. Tahapan ini merupakan fondasi utama dalam menjamin kepastian hukum atas tanah masyarakat.
“Pra survei dilakukan untuk memastikan data yang diajukan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan, baik dari sisi letak, batas, maupun luas tanah. Ini penting sebelum masuk ke tahap pengukuran resmi,” ujar Denny dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).
Di lapangan, tim pengukuran melakukan pengecekan awal terhadap dokumen milik pemohon. Dokumen tersebut kemudian dicocokkan dengan kondisi eksisting bidang tanah. Tim juga berkoordinasi langsung dengan pemilik tanah serta pihak-pihak terkait, termasuk tetangga berbatasan, guna memastikan tidak ada perbedaan persepsi mengenai batas tanah.
Pendekatan ini dinilai mampu mengurangi potensi konflik batas lahan yang kerap muncul setelah sertifikat terbit. Dengan verifikasi sejak awal, proses selanjutnya diharapkan berjalan lebih cepat, efektif, dan akurat.
“Bagi masyarakat di Kabupaten Nias Selatan, pra survei menjadi harapan baru dalam mendapatkan layanan pertanahan yang lebih tertib dan transparan. Warga menyambut baik langkah tersebut karena merasa dilibatkan secara langsung dalam proses awal pengukuran,” ungkap Denny.
Selain meningkatkan akurasi data, kegiatan pra survei juga menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan dalam menghadirkan pelayanan profesional dan berorientasi pada kepastian hukum.
“Konsistensi pelaksanaan pra survei diyakini mampu menjaga kualitas data pertanahan sekaligus mendukung tertib administrasi di wilayah tersebut,” ujarnya. (tr/rl)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan