Menteri Nusron Bagikan 1.029 Sertipikat Wakaf di ICOP 2026

Nasional19 Dilihat

Jakarta, Tapanuliraya.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam ajang International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Nusron meminta para penerima sertipikat menjadi pelopor percepatan sertipikasi tanah wakaf di daerah masing-masing.

“Bapak/Ibu yang tanahnya sudah disertipikatkan, kami mohon menjadi contoh dan pionir untuk mengajak nazir masjid, musala, dan pondok pesantren lainnya yang belum tersertipikatkan agar bekerja sama dengan Kementerian Agama dan ATR/BPN. Ayo kita sertipikatkan bersama-sama,” kata Nusron.

Dari total 1.032 sertipikat yang diserahkan, sebanyak 251 sertipikat berasal dari Banten, 687 sertipikat dari Jawa Barat, dan 94 sertipikat dari DKI Jakarta.

Nusron menegaskan, Kementerian ATR/BPN terus menggandeng organisasi masyarakat dan pondok pesantren untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf. Pemerintah menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat sebelum 2029.

“Target kami, tahun 2028 kalau bisa sudah sapu bersih 100 persen selesai tanah wakaf ini,” ujarnya.

Di hadapan peserta ICOP 2026, Nusron menjelaskan tanah wakaf merupakan salah satu dari lima jenis tanah yang diakui dalam sistem pertanahan nasional.

Selain tanah wakaf, terdapat tanah negara, tanah hak, tanah ulayat atau tanah adat, serta tanah aset sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari sekitar 126,7 juta bidang tanah yang terdaftar di Indonesia, sebanyak 97 juta bidang telah bersertipikat.

Sementara itu, jumlah tanah wakaf tercatat mencapai 522.026 bidang, namun baru 306.189 bidang yang telah mengantongi sertipikat.

Dengan demikian, tingkat sertipikasi tanah wakaf secara nasional saat ini baru mencapai sekitar 58,65 persen.

Meski begitu, pemerintah mencatat kemajuan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Sejak 2016, jumlah bidang tanah wakaf yang telah bersertipikat bertambah sekitar 206.045 bidang, dari sebelumnya 100.144 bidang.

Nusron mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengamankan aset umat melalui sertipikasi tanah wakaf.

“Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat,” tuturnya. (tr/rl)