Jakarta, Tapanuliraya.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan tidak ada satu pun kasus baru sengketa tanah selama tahun pertama masa kerja Kabinet Merah Putih.

“Alhamdulillah, sampai setahun ini saya berani mengklaim tidak ada kasus sengketa tanah baru. Artinya, belum ada produk kita selama setahun ini digugat atau bermasalah dengan pihak mana pun,” ujar Nusron di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, seluruh kasus sengketa tanah yang sedang ditangani saat ini merupakan kasus lama yang telah berlangsung selama 5 hingga 15 tahun terakhir. Kementerian ATR/BPN terus fokus menuntaskan permasalahan tersebut agar tidak kembali berlarut.

“Semua masalah pertanahan dan tata ruang yang ada saat ini adalah residu masa lalu. Kami berkomitmen untuk menyelesaikannya secara tuntas,” jelasnya.

Menteri Nusron menekankan pentingnya pencegahan sebagai langkah utama mengatasi potensi sengketa. Ia menyebut, perbaikan sistem layanan pertanahan dan tata ruang yang akurat serta akuntabel menjadi kunci untuk menutup celah praktik mafia tanah.

“Mafia tanah itu pelan-pelan akan hilang sejalan dengan perbaikan sistem internal. Cara paling efektif melawan mereka adalah dengan membentengi diri melalui sistem yang tidak bisa dibobol atau dimanipulasi,” tegas Nusron.

Kementerian ATR/BPN mencatat, sepanjang tahun 2025 kerugian negara sebesar Rp9,67 triliun berhasil dicegah dari berbagai tindak pidana pertanahan. Selain itu, sekitar 13 ribu hektare bidang tanah berhasil diselamatkan dari praktik ilegal.

Langkah tersebut menjadi bukti nyata peningkatan kinerja kementerian dalam memperkuat tata kelola pertanahan nasional yang transparan dan bebas dari penyimpangan.

Kehadiran Menteri Nusron di Istana Negara kali ini dalam rangka mengikuti Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden dan Wakil Presiden RI. Turut hadir Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta para menteri dan kepala lembaga Kabinet Merah Putih. (red)