Menteri Nusron Ungkap Realisasi Anggaran ATR/BPN 2025 Tembus 95,73 Persen

HEADLINE, Nasional34 Dilihat

Jakarta, Tapanuliraya.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid melaporkan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025 kepada Komisi II DPR RI. Laporan itu disampaikan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Penyampaian laporan tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 yang diajukan Kementerian Keuangan kepada Badan Anggaran DPR RI.

“Realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 mencapai 95,73 persen atau sekitar Rp6.128.365.417.558 dari total pagu Rp6.401.913.357.000,” kata Nusron Wahid.

Dalam rapat yang dihadiri pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI serta disaksikan perwakilan Bawaslu dan KPU, Nusron memaparkan rincian pengelolaan anggaran kementeriannya sepanjang 2025.

Ia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp490,2 miliar. Selain itu, kementerian juga menerima hibah dalam negeri senilai Rp12,79 miliar dan hibah luar negeri sebesar Rp22,60 miliar.

Menurut Nusron, di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, Kementerian ATR/BPN memperoleh relaksasi blokir anggaran dalam dua tahap.

Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritas nasional di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Tahap pertama sebesar Rp766,4 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai non-ASN yang beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahap kedua sebesar Rp666,9 miliar digunakan untuk belanja pegawai calon ASN, program prioritas nasional, layanan pertanahan dan tata ruang, sarana dan prasarana, serta dukungan manajemen PNBP,” ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin meminta Kementerian ATR/BPN terus memperkuat tata kelola keuangan negara.

Menurutnya, pengelolaan anggaran harus berbasis kinerja dengan orientasi pada keluaran (output), hasil (outcome), dan dampak (impact) yang dapat diukur.

Selain itu, Komisi II DPR RI juga meminta Kementerian ATR/BPN menerapkan mekanisme check and balance untuk mencegah potensi penyimpangan, temuan yang berulang, serta kerugian negara, terutama pada program prioritas nasional dan program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan bersama para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN. Sementara itu, jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di berbagai daerah mengikuti rapat secara daring. (tr/rl)