Tapanuliraya – Mukmin Mulyadi (MM), buronan kasus narkoba yang menjadi Anggota DPRD Tanjungbalai telah ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, pada Selasa (18/4/2023) malam.
Saat digiring ke Gedung Tahti Poldasu, MM terlihat mengenakan baju tahanan dan tidak bersedia menjawab pertanyaan wartawan.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, DPO inisial MM ditahan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan pemeriksaan.
“Hasil gelar perkara tersebut, kita simpulkan bahwa tersangka MM langsung kita lakukan penanganan malam ini juga,” tegas Kombes Pol Yemi Mandagi, di depan Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Rabu (19/4/2023) pukul 00:05 WIB.
Yemi menyatakan bahwa MM diduga sebagai perantara pembelian ekstasi dan akan dilengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke pengadilan.
Tinggalkan Balasan