Indramayu, Tapanuliraya.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, meninjau lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang direncanakan menjadi kawasan industri di Kabupaten Indramayu. Peninjauan dilakukan di sela kunjungan kerjanya, Minggu (19/4/2026).
Nusron mengatakan, pihaknya ingin memastikan status lahan tersebut, khususnya apakah masuk Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) atau tidak.
“Kami ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk wilayah KP2B atau tidak,” ujar Nusron.
Ia menjelaskan, lahan itu direncanakan untuk mendukung program hilirisasi industri. Meski begitu, pemerintah tetap mengutamakan keseimbangan antara pembangunan industri dan perlindungan lahan pertanian produktif.
Untuk memastikan kesesuaian tata ruang, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum yang menangani tata ruang di tingkat daerah maupun provinsi.
“Koordinasi dengan dinas terkait akan kami lakukan untuk memastikan tata ruangnya sesuai,” katanya.
Nusron menegaskan, pengawasan alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian serius pemerintah. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian sebagai penopang ketahanan pangan nasional.
“Kami ingin lahan sawah tidak banyak beralih fungsi agar tetap menopang program ketahanan pangan,” tegasnya. (tr/rl)
