Tapanuliraya.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan USAID ERAT menggelar lokakarya penyusunan arsitektur dan peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Lokakarya tersebut resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Naslindo Sirait di Hotel JTS, pada Kamis (8/6/2023).

Pj Sekda Samosir Naslindo Sirait menjelaskan bahwa perlu mengubah “mindset digital” di kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna meningkatkan pelayanan berbasis SPBE.

“Mindset digital tersebut mencakup kemauan untuk berbuat, memberikan pelayanan yang lebih baik, dan melayani dengan lebih cepat. Pembangunan infrastruktur dan arsitektur SPBE harus dilakukan dengan respons cepat agar di era digital dapat memberikan pelayanan yang mensejahterakan dan meningkatkan kemakmuran masyarakat,” kata Naslindo.

Naslindo menjelaskan sistem pemerintahan berbasis elektronik diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan publik.

“Tujuan tersebut meliputi jaringan informasi dan transaksi layanan publik yang dapat diakses kapan dan di mana saja, biaya transaksi layanan publik yang semakin terjangkau, hubungan pemerintah dengan dunia usaha yang lebih efektif dan selalu terupdate, kemudahan berkomunikasi antar lembaga pemerintah untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan publik, serta menjamin transparansi dan efisiensi kinerja pemerintah,” jelasnya.

Naslindo meminta OPD untuk serius dan aktif memasukkan seluruh layanan ke dalam SPBE, mendetailkan, dan memastikan bahwa seluruh layanan dapat didigitalisasi. “SPBE bukan hanya tanggung jawab Kominfo maupun OPD yang memiliki layanan publik, tetapi OPD juga harus mendaftarkan hal-hal apa saja yang bisa didigitalisasi,” ujar Naslindo.

Naslindo berharap SPBE dapat dibangun dengan lebih baik, lebih cepat, dan terintegrasi dengan tingkat provinsi dan pusat, serta memastikan manfaat dan keberhasilan yang diterima oleh masyarakat.

“Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran masyarakat dalam implementasi E-Government,” tukasnya.

Melalui penyelenggaraan Lokakarya ini, Pj. Sekda Naslindo Sirait menekankan kepada OPD agar memiliki kesamaan pandangan dan pemahaman yang baik dalam menyusun arsitektur SPBE di Kabupaten Samosir agar selaras dengan Arsitektur SPBE Nasional.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Samosir, Sekretaris Dinas (Sekdis) Denri Sihaloho, mengatakan bahwa penerapan pelayanan berbasis elektronik merupakan sebuah keharusan guna meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat serta mewujudkan digitalisasi pemerintah dalam kerangka reformasi birokrasi nasional.

Denri Sihaloho mengungkapkan bahawa Lokakarya ini akan berlangsung selama 2 (dua) hari, mulai tanggal 8 hingga 9 Juni 2023, dan diikuti oleh OPD se-Kabupaten Samosir.

Para peserta akan mendapatkan pengetahuan dari narasumber yang ahli di bidang Transformasi Digital, antara lain Tenaga Ahli Digital Transformation dari USAID ERAT Jakarta, Prof. Dana Sensuse, Analis Kebijakan Pertama Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Kaleb Sihombing, Dirjen OTDA, Yuditha Hardini, Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Kominfo, Shinta Nurhariyanti, serta perwakilan dari Dinas Kominfo Kabupaten Samosir. (ril)