Sibolga, Tapanuliraya.com – Tim seleksi (Timsel) yang ditunjuk oleh Badan Pengawas Pemilu RI telah mengumumkan pembagian zona pendaftaran calon anggota Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028. Kota Sibolga, masuk dalam Zona V Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Timsel Bawaslu Zona V Sumatera Utara dalam sosialisasi tahapan pendaftaran calon anggota Bawaslu Kota Sibolga di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, Jumat (26/5/2023).

Acara tersebut dihadiri oleh Timsel Bawaslu Zona V yang diwakili oleh Muhammad Rizal Lubis, serta perwakilan dari Kesbangpol, Kominfo Sibolga, FKUB, dan Organisasi Masyarakat.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Sibolga, Resdon Rudi Rumapea. Ia menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menyosialisasikan tahapan pendaftaran calon anggota Bawaslu Kota Sibolga.

“Hal ini bertujuan untuk menemukan putra-putri terbaik dari Kota Sibolga dan memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat Kota Sibolga untuk menjadi calon anggota Bawaslu yang memenuhi syarat,” kata Resdon Rudi Rumapea.

Dalam sosialisasi tersebut, Muhammad Rizal Lubis, yang mewakili Timsel Bawaslu Zona V Sumut, menjelaskan tahapan pendaftaran anggota Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028. Tahapan-tahapan tersebut meliputi penyerahan berkas pendaftaran, penelitian administrasi, tes tertulis, tes psikologi, dan wawancara.

“Proses pendaftaran dan penyerahan berkas akan dimulai pada tanggal 29 Mei hingga 7 Juni 2023,” ungkap Muhammad Rizal Lubis.

Rizal Lubis mengungkapkan, pada periode sebelumnya lokasi pendaftaran dan seleksi anggota Bawaslu kabupaten/kota di Sumut dilakukan di Kota Medan. Namun, pada periode kali ini, pendaftaran calon anggota Bawaslu kabupaten/kota bagi dalam 6 zona.

“Zona V Sumatera Utara, meliputi Kota Gunungsitoli, Kota Sibolga, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, dan Kabupaten Nias Utara,” sebut Rizal Lubis.

Rizal mengatakan, para calon peserta seleksi yang berada di zona V mengantarkan berkas pendaftaran secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota Zona V yang berlokasi di Museum Pusaka Nias, Jalan Yos Sudarso No.134-A, Iraonogeba Gunungsitoli – Pulau Nias.

“Penetapan lokasi zona pendaftaran anggota Bawaslu mengikuti petunjuk teknis dari Bawaslu RI,” sebut Rizal.

Namun, Timsel Bawaslu Wilayah V masih menunggu petunjuk resmi dari Bawaslu RI terkait lokasi pelaksanaan seleksi tertulis hingga wawancara.

“Untuk informasi jadwal tahapan seleksi dan persyaratan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota secara lengkap dapat melalui website resmi Bawaslu di www.bawaslu.go.id. Informasi ini akan memberikan panduan yang jelas bagi mereka yang berminat untuk mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu,” kata Rizal. (red)