Bekasi, Tapanuliraya.com — Pendaftaran tanah wakaf di Indonesia meningkat signifikan dalam satu tahun terakhir. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyebut capaian ini berkat penerapan strategi kolaboratif antara pemerintah, Kantor Urusan Agama (KUA), serta berbagai organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan.
“Tanah wakaf sekarang strateginya menggandeng dua sektor. Pertama, para Kepala KUA yang juga berperan sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf. Kedua, kita menggandeng kekuatan masyarakat,” ujar Nusron usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Kota Bekasi, Rabu (22/10/2025).
Menurut Nusron, sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan berbagai pihak itu menghasilkan peningkatan nyata dalam pendaftaran tanah wakaf.
“Waktu saya masuk, baru 27% tanah wakaf yang terdaftar. Sekarang, dalam satu tahun naik menjadi sekitar 35%,” ungkapnya.
Kolaborasi Pemerintah dan Ormas
Pemerintah, melalui Kementerian ATR/BPN, menjalin kerja sama erat dengan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Kolaborasi ini memperkuat sinergi dalam menjaga dan memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf di seluruh Indonesia.
“Intinya, kami ingin ada percepatan, dan alhamdulillah tahun ini banyak sekali lompatan,” tambah Nusron.
Perlindungan Hukum Tanah Wakaf
Menteri ATR/BPN menegaskan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf memiliki arti strategis bagi keberlanjutan fungsi sosial-keagamaan tanah tersebut.
“Kalau tidak segera disertipikasi, tanah wakaf bisa menimbulkan konflik di masa depan, apalagi di kawasan yang akan dimasuki proyek strategis nasional (PSN). Itu bisa berdampak panjang,” tegasnya. (tr/rl)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan