Nias Selatan, Tapanuliraya.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nias Selatan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menyiapkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus membahas percepatan proses peralihan hak atas tanah.
Dalam koordinasi tersebut, kedua instansi membahas upaya mempercepat proses peralihan tanah hingga dapat diselesaikan dalam waktu 10 hari.
Kepala Kantah Nias Selatan Supratman mengatakan kerja sama antarlembaga menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Menurutnya, sinergi Kantah Nias Selatan dengan Bapenda diharapkan dapat menciptakan proses pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan transparan.
“Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antarinstansi untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, efektif, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” kata Supratman.
Koordinasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari persiapan PKS antara Kantah Nias Selatan dan Bapenda. Kerja sama itu diharapkan dapat mendukung percepatan proses administrasi peralihan tanah serta memberikan kepastian layanan bagi masyarakat.
“Dengan adanya koordinasi lintas instansi, Kantah Nias Selatan berupaya memastikan proses pelayanan pertanahan berjalan lebih efisien tanpa mengabaikan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” tandasnya. (tr/rl)
