Jakarta, Tapanuliraya.com – Memasuki satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat berbagai capaian penting dalam bidang pertanahan dan tata ruang.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa seluruh kebijakan kementerian diarahkan untuk memperkuat pemerataan kesejahteraan rakyat melalui pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN bekerja untuk memastikan tanah dan ruang menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat. Setahun ini menjadi fondasi penting untuk melangkah lebih cepat dan lebih kuat demi menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Wamen Ossy, Senin (20/10/2025).
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tetap menjadi prioritas utama dalam mewujudkan kepastian hukum pertanahan. Hingga Oktober 2025, tercatat 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar, dengan 97 juta bidang di antaranya telah bersertipikat.
Dalam setahun terakhir, pendaftaran tanah mencapai 4 juta bidang, di mana 2,69 juta bidang telah disertipikasi. Program ini berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional, dengan total penambahan nilai ekonomi (Economic Value Added) mencapai Rp1.021,95 triliun.
“Kepastian hukum atas tanah merupakan fondasi ekonomi rakyat. Ketika tanah bersertipikat, nilai aset meningkat, akses pembiayaan terbuka, dan roda ekonomi lokal bergerak,” tambah Ossy.
Transformasi digital menjadi pilar penting dalam peningkatan layanan publik. Sepanjang 2025, 6,1 juta Sertipikat Elektronik telah diterbitkan, melonjak signifikan dibanding 639 ribu sertipikat pada tahun sebelumnya.
Kementerian ATR/BPN juga memperkuat perlindungan terhadap tanah wakaf dan aset sosial keagamaan. Hingga kini, 278.689 bidang tanah wakaf seluas 26.865,67 hektare telah terdaftar. Dalam satu tahun terakhir, terdapat tambahan 16.600 bidang baru yang memperoleh kepastian hukum.
Program Reforma Agraria menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga Oktober 2025, sebanyak 1,64 juta bidang tanah dengan luas 879.942 hektare telah didistribusikan kepada 11.576 kepala keluarga di berbagai daerah.
“Reforma Agraria berfungsi untuk menata ulang struktur penguasaan dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan. Kami ingin rakyat kecil punya akses terhadap tanah dan kesempatan untuk maju,” jelas Wamen Ossy.
Dalam bidang penegakan hukum, sepanjang 2025 Kementerian ATR/BPN menyelesaikan 3.019 kasus pertanahan. Penindakan terhadap mafia tanah semakin tegas, dengan 140 pelaku telah diproses hukum. Upaya ini berhasil menyelamatkan 130,7 juta meter persegi tanah dan mencegah potensi kerugian negara hingga Rp9,4 triliun.
Ossy menegaskan, seluruh capaian tersebut menjadi bagian dari agenda besar Kementerian ATR/BPN yang menitikberatkan pada digitalisasi layanan, penguatan tata ruang berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelesaian kasus pertanahan secara berkeadilan.
“Satu tahun ini adalah fondasi. Kami membangun sistem, budaya kerja, dan tata kelola yang berorientasi pada hasil dan pelayanan publik,” pungkasnya. (tr/rl)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan