Tembus Rp 5.792 T, Ini Rincian 7 Layanan Prioritas Digital ATR/BPN

Nasional40 Dilihat

Jakarta, Tapanuliraya.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggenjot digitalisasi layanan pertanahan untuk memangkas birokrasi. Hasilnya, volume Hak Tanggungan Elektronik (HT-El) hingga Juni 2026 sukses menembus angka Rp 5.792 triliun.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, memaparkan capaian ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Pihaknya saat ini tengah menyederhanakan regulasi tujuh layanan prioritas demi mempercepat urusan tanah masyarakat.

“Pada tahun 2025, total volume ketujuh layanan ini mencapai 6.481.784 berkas atau 78% dari seluruh jumlah layanan,” ujar Dalu.

Kementerian ATR/BPN menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) kilat untuk tujuh layanan utama, yaitu Pengecekan Sertipikat: 1 hari kerja, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT): 1 hari kerja. Hak Tanggungan Elektronik: 7 hari kerja, Roya: 5 hari kerja, Peralihan Hak: 5 hari kerja, Pendaftaran SK: 10 hari kerja.  Perubahan HGB/HP menjadi Hak Milik (Rumah, Ruko, Rukan): 5 hari kerja.

Dalu menjelaskan, transformasi digital ini sukses memotong jalur birokrasi dan menghemat sumber daya manusia, terutama pada tiga kelompok layanan utama: HT-El, informasi pertanahan, dan peralihan elektronik.

Sistem elektronik ini terbukti efektif menutup celah kecurangan. Pada layanan peralihan elektronik misalnya, sistem mewajibkan pelaporan akta maksimal tujuh hari setelah terbit untuk mencegah transaksi ganda bermasalah.

Hingga saat ini, catatan layanan digital ATR/BPN meliputi: Pengecekan Elektronik: 17.821.694 layanan, SKPT Elektronik: 936.067 layanan, Zona Nilai Tanah (ZNT) Elektronik: 1.516.709 layanan.

Total Penerbitan HT-El (hingga Juni 2026): 5.727.063 dokumen senilai Rp 5.792 triliun, didukung 4.540 mitra kreditur.

Tren nilai HT-El pun terus meroket. Setelah menyentuh Rp 1.008,81 triliun pada 2025, realisasinya per Juni 2026 ini sudah menembus Rp 409,78 triliun.

Menurut Dalu, capaian ini menjadi bukti meningkatnya kepercayaan perbankan dan masyarakat terhadap sistem digital BPN.

Merespons paparan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, selaku pimpinan rapat, meminta Kementerian ATR/BPN menjadikan momentum ini untuk membangun sistem yang murah, transparan, dan akuntabel.

“Hal ini sangat penting untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah, mencegah sengketa, serta mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Bahtra. (tr/rl)