Nias Selatan, Tapanuliraya.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan berhasil menuntaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayahnya.
Capaian ini disampaikan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Nias Selatan sekaligus Ketua Ajudikasi PTSL, Fernando Siahaan, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha sekaligus Sekretaris PTSL, Ricat Loviga Karo Karo, Rabu (30/8/2025).
Fernando menjelaskan, PTSL merupakan program strategis nasional untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat.
Melalui program ini, warga dapat memperoleh sertipikat tanah gratis dengan prosedur yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
“Tahun 2025, pemerintah pusat menargetkan 100 bidang tanah di Kabupaten Nias Selatan dapat didaftarkan melalui PTSL. Target ini dapat tercapai dengan dukungan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan pemilik tanah,” ujar Fernando.
Ia menambahkan, BPN Nias Selatan telah menyelesaikan 100 persen program PTSL di Kecamatan Aramo.
Program ini mencakup lima desa, yaitu Hiliorodua, Sikhori Lafau, Aramo, Hilimagiao, dan Hiligumbu dengan melibatkan semua pihak terkait.
Fernando berharap, keberhasilan program PTSL mendorong masyarakat lebih sadar akan pentingnya legalitas tanah.
“Dengan begitu, potensi sengketa pertanahan dapat diminimalisir sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujarnya. (tr/rl)
Tinggalkan Balasan