Nias Selatan, Tapanuliraya.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan terus menggalakkan program Tujuh Layanan Prioritas untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan. Salah satu layanan yang menjadi perhatian utama adalah Layanan Pengecekan Sertipikat.
Kepala Kantor Pertanahan Nias Selatan, Denny Ardian Lubis, S.S.iT., M.H., menjelaskan, layanan prioritas merupakan jenis layanan pertanahan yang disederhanakan dan dipercepat.
“Tujuh layanan ini mewakili sekitar 70 persen dari keseluruhan layanan pertanahan. Tujuannya untuk meningkatkan kecepatan, efisiensi, dan transparansi pelayanan publik,” ungkapnya.
Melalui Layanan Pengecekan Sertipikat, masyarakat dapat memastikan keaslian dokumen, kesesuaian data, serta status hukum sertipikat tanah. Proses ini sangat penting dilakukan sebelum melakukan transaksi jual beli, hibah, maupun peralihan hak lainnya.
Denny menegaskan, pengecekan sertipikat menjadi langkah pencegahan agar masyarakat terhindar dari risiko pemalsuan dokumen maupun potensi sengketa tanah di kemudian hari.
“Kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini demi keamanan dan kepastian hukum,” tambahnya.
Selain pengecekan sertipikat, enam layanan prioritas lain yang disediakan adalah penerbitan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya Manual & Elektronik, Peralihan Hak, Pendaftaran Surat Keputusan (SK), serta Perubahan HGB/Hak Pakai ke Hak Milik.
Dengan layanan yang lebih cepat dan transparan, Kantor Pertanahan Nias Selatan berharap reformasi birokrasi di bidang pertanahan dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (tr/rl)
Tinggalkan Balasan