Kantah Nias Selatan Ikuti Rakerda BPN Sumut 2026: Fokus Peningkatan Layanan Bagi Warga

Nias Selatan4 Dilihat

Medan, Tapanuliraya.com – Pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan memberi kepastian hukum masih menjadi harapan banyak warga. Komitmen untuk menjawab harapan itu ditunjukkan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nias Selatan, Denny Ardian Lubis, saat mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) BPN Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.

Rakerda tersebut digelar di Hotel Grand Mercure Medan, Kamis (29/1/2026), dan diikuti seluruh jajaran satuan kerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Sumatera Utara.

Mengusung tema “Penguatan Integritas, Tata Kelola Risiko & Peningkatan Kolaborasi Pelayanan Publik Menuju Sumatera Utara Berkelanjutan,” forum ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan langkah dan memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, menegaskan bahwa Rakerda tidak boleh berhenti sebagai agenda rutin tahunan. Ia meminta seluruh satuan kerja memastikan hasil rapat benar-benar berdampak pada masyarakat.

“Rakerda ini tidak boleh hanya seremonial. Harus ada langkah nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan pertanahan yang lebih baik,” tegas Sri Pranoto.

Bagi warga, pelayanan pertanahan bukan sekadar urusan administrasi. Kepastian atas tanah, kecepatan layanan, dan minimnya risiko sengketa menjadi kebutuhan mendasar. Hal inilah yang menjadi perhatian Kantah Kabupaten Nias Selatan dalam mengikuti Rakerda 2026.

Kepala Kantah Nias Selatan, Denny Ardian Lubis, menyebut forum ini sebagai momentum penting untuk memperkuat integritas aparatur dan memperbaiki tata kelola pelayanan.

“Setiap kebijakan yang dibahas harus bermuara pada kepentingan masyarakat. Pelayanan pertanahan harus semakin profesional, transparan, dan memberi rasa aman bagi warga,” ujar Denny.

Dalam Rakerda tersebut, dibahas berbagai strategi peningkatan kinerja organisasi, penguatan integritas pegawai, pengelolaan risiko, hingga penguatan kolaborasi antarunit kerja. Seluruh pembahasan diarahkan agar pelayanan publik lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Menurut Denny, hasil Rakerda diharapkan mampu diterjemahkan menjadi pedoman kerja yang aplikatif di daerah, khususnya di Kabupaten Nias Selatan.

“Hasil Rakerda ini harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, baik melalui percepatan layanan, kepastian hukum, maupun peningkatan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan,” katanya.

Ia menambahkan, partisipasi aktif Kantah Nias Selatan dalam Rakerda 2026 menunjukkan komitmen untuk terus berbenah dan berinovasi.

“Kami ingin memastikan pelayanan pertanahan di Nias Selatan semakin baik dan benar-benar berpihak pada masyarakat,” pungkas Denny. (tr/rl)