Nias Selatan, Tapanuliraya.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan, Denny Ardian Lubis, bersama Pejabat Pengawas menghadiri undangan Bupati Nias Selatan di ruang rapat bupati, Kamis (25/9/2025).
Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1502 Tahun 2024 tentang pelepasan sebagian kawasan hutan lindung seluas 2.175,87 hektar di wilayah Nias Selatan.
Menurut Denny, pembahasan ini sangat penting untuk memastikan kepastian hukum terkait kepemilikan dan pemanfaatan tanah.
Denny juga menegaskan, langkah ini juga bertujuan memberikan perlindungan hak-hak masyarakat agar dapat memanfaatkan tanah secara legal dan terjamin.
“Rapat ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mendukung pembangunan berkelanjutan sekaligus menjaga kepentingan masyarakat di Nias Selatan,” ujarnya. (tp/rl)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan