Nias Selatan, Tapanuliraya.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan, Denny Ardian Lubis, bersama jajaran pejabat pengawas mengikuti rapat virtual melalui Zoom dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Rapat tersebut membahas penyelesaian tunggakan pelayanan pertanahan serta penyajian pendapatan diterima di muka (PDDM). Agenda ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Kantah Nias Selatan, Denny Ardian Lubis, menjelaskan rapat ini penting untuk mendorong percepatan penyelesaian layanan sekaligus meningkatkan kualitas kinerja instansi.

“Dengan kegiatan ini diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan dapat mengurangi jumlah tunggakan pelayanan pertanahan maupun pendapatan diterima di muka. Tujuannya agar pelayanan prima kepada masyarakat dapat terwujud,” ujar Denny. (tp/rl)