Wamen ATR/BPN Minta RUU Reforma Agraria Mampu Selesaikan Konflik Tanah

HEADLINE, Nasional12 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, Tapanuliraya.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Rapat Kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Rapat ini fokus menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria sekaligus menyerap masukan lintas sektor.

Ossy menegaskan RUU ini harus menjadi instrumen hukum yang kuat untuk memberantas ketimpangan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

banner 336x280

“Kami berharap RUU Pengaturan Reforma Agraria ini tidak sekadar menjadi aturan administrasi biasa, melainkan bertransformasi menjadi instrumen keadilan sosial yang mengikat secara hukum bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujar Ossy saat memberikan keterangan dalam rapat.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan memimpin rapat tersebut dengan melibatkan Kementerian Kehutanan serta Pimpinan Komisi II dan IV DPR RI. Pertemuan ini menggali berbagai isu krusial, mulai dari konflik kawasan hutan, penguasaan tanah oleh masyarakat, hingga pembagian kewenangan antarlembaga.

Dalam forum tersebut, Ossy menyodorkan sejumlah usulan penting yakni Penataan Aset dan Akses: Pembagian Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) wajib berjalan sejajar dengan pendampingan ekonomi agar tanah tidak langsung dijual ke pengusaha.

Penyelesaian Konflik: RUU harus memuat rinci tipologi dan mekanisme penyelesaian sengketa tanah. Kejelasan Lembaga: Kepastian fungsi dan pembagian wewenang jika RUU mengamanatkan pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria. Pengawasan dan Anggaran: Penegasan alokasi dana, sistem pelaporan, hingga sanksi hukum.

Sinergi antara kebijakan pertanahan dan kehutanan menjadi poin vital guna mencegah tumpang tindih kewenangan di lapangan. Bob Hasan menyambut positif masukan tersebut dan menekankan pentingnya pendekatan terintegrasi.

“Persoalan agraria saat ini bersifat struktural dan tidak bisa diselesaikan melalui pendekatan administratif sektoral semata. Sinergi kelembagaan diharapkan dapat menghasilkan desain Reforma Agraria yang terintegrasi,” tegas Bob. (tr/rl)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *