Jakarta, Tapanuliraya.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat tata kelola ruang berkelanjutan di wilayah Sumatra melalui Proyek RIMBA.

Kali ini, Ditjen Tata Ruang resmi menggandeng Universitas Riau, Universitas Andalas, dan Universitas Jambi dalam kerja sama strategis melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) Swakelola Tipe II.

Penandatanganan dilakukan di Gedung Ditjen Tata Ruang, Jakarta, Selasa (15/07/2025), sebagai bagian dari komitmen memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia akademik dalam mendukung pelestarian keanekaragaman hayati serta tata ruang inklusif dan berwawasan lingkungan.

“Kolaborasi ini sangat penting, terutama untuk melindungi wilayah masyarakat hukum adat di koridor ekologis Jambi, Riau, dan Sumatra Barat. Mereka harus mendapat perlindungan legal dan masuk dalam kebijakan tata ruang,” ujar Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana.

Proyek RIMBA sendiri bertujuan menjaga keseimbangan antara pembangunan dan konservasi di tiga provinsi prioritas: Riau, Jambi, dan Sumatra Barat.

Program ini tidak hanya menekankan aspek ekologi, tetapi juga integrasi sosial dan ekonomi berbasis kelestarian lingkungan.

Fokus utama kerja sama meliputi: Desain konektivitas dan jalur migrasi satwa, strategi pemulihan ekosistem gambut, fasilitasi perencanaan penggunaan lahan secara partisipatif, termasuk solusi atas permukiman ilegal.

Menurut Direktur Perencanaan Tata Ruang, Nuki Harniati, kemitraan ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan kontekstual.

“Kami sangat menghargai kontribusi dari perguruan tinggi. Semoga sinergi ini menghasilkan dampak nyata bagi kebijakan tata ruang nasional,” ujarnya.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh perwakilan masing-masing kampus, yakni:

Dekan Fakultas Pertanian Universitas Riau, Ketua LPPM Universitas Andalas, Kepala LPPM Universitas Jambi, Dirjen Tata Ruang ATR/BPN. (tp/rl)