Nias Selatan, Tapanuliraya.com — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan diwakili oleh Samuel Hendra Silalahi, S.H., selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Pelaksanaan Sita Eksekusi bersama pihak terkait. Rapat yang digelar pada Jumat (7/11/2025) ini merupakan tindak lanjut atas putusan Pengadilan Negeri Gunung Sitoli yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan turut berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan rencana sita eksekusi terhadap objek perkara di wilayah Kabupaten Nias Selatan.

“Kegiatan ini bertujuan memastikan proses eksekusi berjalan sesuai ketentuan hukum dan administrasi pertanahan yang berlaku,” kata Samuel dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).

Samuel mengatakan Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan terus berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh serta keterbukaan informasi terkait data dan status sertipikat tanah yang menjadi objek perkara.

“Kami siap memberikan informasi yang dibutuhkan, agar pelaksanaan sita eksekusi berjalan lancar, transparan, dan sesuai prosedur,” ujar Samuel.

Ia berharap dengan adanya kolaborasi antara pihak terkait, pelaksanaan sita eksekusi dapat berjalan tertib, mengedepankan kepastian hukum, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di bidang pertanahan. (tr/rl)