ATR/BPN Targetkan 11 Juta Rumah MBR Bersertipikat hingga 2029

Nasional34 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, Tapanuliraya.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sertipikasi 11 juta bidang tanah rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga 2029.

Program tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus membuka akses ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

banner 336x280

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan pemerintah membagi target sertipikasi tersebut dalam beberapa tahap.

“2026 sampai dengan 2027, kita akan targetkan sebanyak 3 juta. Kemudian sisanya 8 juta. Lalu, itu akan kita targetkan di tahun 2028 sebanyak 5 juta. Mudah-mudahan sisanya bisa kita selesaikan di tahun 2029,” kata Dalu dalam konferensi pers di Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Kementerian ATR/BPN menggandeng Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menjalankan program tersebut. Kolaborasi ketiga kementerian/lembaga itu tertuang dalam Surat Edaran Bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri PKP, dan Kepala BPS.

Program sertipikasi rumah MBR menyasar tiga kluster. Pertama, rumah yang berasal dari program bantuan pemerintah. Kedua, rumah yang dibiayai melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Ketiga, rumah yang masuk kluster mandiri.

Dalu menjelaskan calon penerima program harus memenuhi persyaratan sesuai kategori pekerja. Untuk pekerja sektor formal, pemohon harus menunjukkan bukti penghasilan dan surat keterangan yang menyatakan dirinya masuk kategori MBR.

“Syarat mendapat program ini, yaitu bagi pekerja sektor formal itu sesuai dengan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025, itu ditunjukkan melalui bukti penghasilan. Selain itu juga dilengkapi dengan surat yang menerangkan bahwa pemohon termasuk dalam kategori MBR,” jelasnya.

Sementara itu, pekerja sektor informal akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu dasar penentuan penerima program.

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Bakom RI Muhammad Qodari juga menyampaikan program prioritas pemerintah lainnya, yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Program tersebut diarahkan untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu.

Dalu hadir dalam kegiatan tersebut bersama Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono serta jajaran Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol. Hadir pula Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah Kurnia Ramadhana. (tr/rl)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *