Nias Selatan, Tapanuliraya.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan terus menggalakkan penggunaan Tujuh Layanan Prioritas yang disediakan untuk masyarakat.
Salah satunya adalah Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) yang kini semakin dibutuhkan dalam berbagai keperluan pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan, Denny Ardian Lubis, S.S.iT., M.H, menyampaikan bahwa layanan prioritas merupakan bentuk penyederhanaan dan percepatan layanan pertanahan.
“Tujuannya agar masyarakat lebih mudah mengurus hak atas tanah,” kata Denny Ardian Lubis melalui keterangannya, Kamis (18/9/2025).
Tujuh layanan prioritas tersebut meliputi: Pengecekan Sertipikat, SKPT, Hak Tanggungan Elektronik, Roya Manual & Elektronik, Peralihan Hak, Pendaftaran Surat Keputusan (SK), serta Perubahan HGB/Hak Pakai menjadi Hak Milik. Layanan ini mewakili sekitar 70 persen dari seluruh layanan pertanahan.
“Melalui SKPT, masyarakat bisa memperoleh informasi resmi mengenai status tanah, nama pemilik, data fisik dan yuridis, hingga riwayat apakah tanah sedang bersengketa, disita, atau dijadikan jaminan,” jelas Denny.
Denny menambahkan, SKPT sangat penting dalam transaksi jual beli tanah, peralihan hak, hingga pengajuan kredit di bank.
“Dengan adanya SKPT, masyarakat memperoleh kepastian hukum yang lebih jelas dan prosesnya lebih aman,” ujarnya.
Reformasi pelayanan publik ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan kecepatan, efisiensi, dan transparansi berbasis digital.
“Dengan begitu, pelayanan pertanahan dapat lebih akuntabel serta mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya. (tr/rl)
Tinggalkan Balasan