Nias Selatan, Tapanuliraya.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nias Selatan kembali menyampaikan informasi terkait penerapan Sertipikat Elektronik, Rabu (3/9/2025).

Kepala Kantor Pertanahan Nias Selatan, Denny Ardian Lubis, S.SiT., M.H., menegaskan bahwa sertipikat yang diterbitkan saat ini sudah berbentuk elektronik.

“Untuk saat ini, setiap permohonan sertipikat dari masyarakat akan diterbitkan dalam bentuk Sertipikat Elektronik,” ujar Denny.

Denny juga mengimbau agar masyarakat yang masih memegang Sertipikat Analog segera melakukan pengalihan ke sertipikat elektronik.

Menurut Denny, langkah ini dinilai penting untuk memastikan legalitas dokumen pertanahan sekaligus mendukung transformasi digital layanan agraria.

“Dengan adanya sistem elektronik ini kita berharap pelayanan pertanahan menjadi lebih efisien, aman, dan transparan bagi masyarakat di Kabupaten Nias Selatan,” ujar Denny. (red)