Nias Selatan, Tapanuliraya.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan menyerahkan sertipikat elektronik kepada masyarakat melalui loket pelayanan, Senin (1/9/2025).
Penyerahan dilakukan langsung oleh petugas loket pelayanan dan diterima pemohon di kantor setempat.
Sertipikat yang diserahkan meliputi Sertipikat Peralihan Hak Waris serta Sertipikat Hak Jual Beli.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan, Denny Ardian Lubis, S.SiT., M.H menyampaikan, penyerahan sertipikat elektronik ini merupakan bagian dari komitmen BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami terus berupaya memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan akuntabel, termasuk melalui penerapan sertipikat elektronik,” ujar Denny.
Denny berharap dengan layanan digital tersebut, masyarakat akan memperoleh kepastian hukum yang lebih mudah, efisien, dan aman dalam pengelolaan dokumen pertanahan. (red)

Tinggalkan Balasan