Nias Selatan, Tapanuliraya.com – Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 Kantor Pertanahan Nias Selatan mulai melaksanakan pemeriksaan lapangan terhadap objek tanah yang menjadi program PTSL tahun ini.

Kepala Kantor Pertanahan Nias Selatan, Denny Ardian Lubis, menjelaskan pemeriksaan lapangan dilakukan guna memverifikasi dan mengklarifikasi data fisik serta data yuridis tanah yang diajukan masyarakat.

Menurutnya, kegiatan ini penting untuk memastikan tanah bebas dari sengketa, tumpang tindih, maupun permasalahan hukum lain.

Selain itu, panitia juga mencocokkan kondisi faktual tanah dengan dokumen administrasi yang diajukan pemohon.

“Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, sehingga status kepemilikan menjadi jelas dan sah secara administrasi,” ujar Denny.

Program PTSL 2025 di Nias Selatan diharapkan dapat mempercepat proses legalisasi aset tanah masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui kepastian hukum pertanahan. (tr/rl)