Nias Selatan, Tapanuliraya.com – Petugas ukur dari Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan melaksanakan kegiatan pengukuran lapang aset milik Pemerintah Daerah di Pulau Tello, Kamis (22/8/2025).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan, Denny Ardian Lubis, S.SiT., M.H mengatakan pengukuran dilakukan untuk memastikan luas dan batas tanah sesuai patok yang ditunjuk pemilik.
“Data hasil pengukuran selanjutnya menjadi dasar dalam proses penerbitan sertipikat tanah,” kata Denny, Jumat (22/8/2025).
Menurut Denny, jegiatan ini merupakan langkah awal penertiban aset daerah agar memiliki kepastian hukum.
“Dengan sertipikat resmi, aset pemerintah terlindungi serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan daerah,” ujarnya. (tr/rl)

Tinggalkan Balasan