Yogyakarta, Tapanuliraya.com – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X menilai Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang tidak hanya menguasai teknologi dan mampu membaca peta. Mereka juga harus memahami manusia, sejarah, serta kebudayaan yang melekat pada setiap bidang tanah.
Pesan itu disampaikan Sri Sultan dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti pada wisuda Politeknik Agraria STPN, Sabtu (5/9/2026).
“Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang mampu membaca peta sekaligus memahami manusia di dalam peta,” kata Sri Sultan dalam sambutannya.
Sri Sultan meminta para lulusan tetap mengembangkan kemampuan teknologi, tetapi tidak mengabaikan aspek keadilan dalam menjalankan tugas. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi juga harus berjalan bersama pemahaman terhadap sejarah dan kebudayaan masyarakat.
“Saudara perlu cakap menguasai teknologi, tetapi tetap bijak dalam menimbang rasa keadilan. Saudara perlu teguh menjalankan regulasi tetapi tetap arif membaca sejarah dan kebudayaan masyarakat,” ujarnya.
Sri Sultan mengatakan tanah di Indonesia tidak sekadar menjadi hamparan fisik. Tanah berkaitan dengan jati diri, sejarah perjuangan, kehidupan masyarakat, hingga fondasi pemerintahan.
Di atas tanah, kata dia, masyarakat membangun rumah, menghasilkan pangan, membentuk komunitas, serta meneruskan kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Karena itu, pengelolaan pertanahan tidak bisa hanya melihat aspek teknis. Nilai dan kebudayaan masyarakat yang hidup di atas dan sekitar tanah juga harus menjadi pertimbangan.
Sri Sultan mencontohkan filosofi Jawa Hamemayu Hayuning Bawana yang mengajarkan upaya menjaga keselamatan, ketenteraman, dan keharmonisan kehidupan.
Pemahaman serupa, lanjutnya, juga terlihat dalam berbagai sistem masyarakat adat di Indonesia. Di Minangkabau terdapat konsep Harta Pusaka Tinggi yang berkaitan dengan tanah ulayat dan tanggung jawab lintas generasi.
Di Bali, sistem subak menjaga hubungan antara tanah, air, pertanian, dan kehidupan spiritual melalui filosofi Tri Hita Karana.
Sementara di sejumlah wilayah Indonesia Timur, termasuk Papua dan Maluku, hak ulayat menunjukkan kuatnya hubungan tanah dengan kehidupan sosial masyarakat adat.
“Keragaman ini adalah kekayaan tata kelola pemerintahan Indonesia. Regulasi perlu membacanya dengan jernih, kebijakan perlu menghormatinya dengan arif, teknologi perlu mengakomodasinya dengan presisi dan kepekaan,” ujar Sri Sultan.
Menurut Sri Sultan, ilmu pertanahan pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai peta, pengukuran, atau sertifikat. Ilmu tersebut juga menyangkut kehidupan dan masa depan masyarakat.
“Ilmu pertanahan bekerja di antara ukuran dan makna, antara peta dan manusia, antara sertipikat dan juga martabat,” katanya.
Sri Sultan mengingatkan para wisudawan bahwa mereka kelak akan berhadapan dengan berbagai dokumen pertanahan yang terlihat rutin. Namun, di balik setiap dokumen terdapat kehidupan masyarakat yang menggantungkan harapan terhadap kepastian hak atas tanah.
Karena itu, ia meminta para lulusan menerapkan ilmu dan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan melalui pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian sekaligus mempertimbangkan keadilan dan kondisi sosial masyarakat.
Sri Sultan juga berpesan agar para lulusan membawa ilmu pertanahan ke tengah masyarakat dengan sikap rendah hati.
“Setiap pengukuran diharapkan menjadi jalan menuju kepastian, setiap pemetaan menjadi jalan menuju keteraturan, dan setiap pelayanan pertanahan menjadi jalan menuju ketentraman sosial,” pungkasnya. (tr/rl)













