Medan, Tapanuliraya.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara resmi meluncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik, Senin (04/08/2025), di Hotel Adimulia Medan.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam transformasi digital layanan pertanahan di wilayah Sumut.

Peluncuran ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Teknologi dan Informasi Dwi Budi Martono, serta sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN. Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

Kepala Kanwil BPN Sumut menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan merupakan upaya strategis untuk mempercepat kepastian hukum, mendukung investasi, serta mendorong realisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sumatera Utara.

“Transformasi ini diharapkan mampu menghadirkan layanan pertanahan yang kompetitif, mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kepastian hukum dalam pengelolaan tanah,” ujar Kakanwil dalam sambutannya.

Pelayanan Peralihan Hak Elektronik diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, meningkatkan transparansi, dan meminimalisasi potensi penyimpangan dalam layanan pertanahan.

Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mengembangkan sistem layanan publik berbasis digital dan mendukung visi Sumatera Utara sebagai provinsi yang ramah investasi dan berdaya saing tinggi. (tr/rl)