Bandung, Tapanuliraya.com – Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis, menegaskan pentingnya komunikasi publik dalam pengelolaan pengaduan masyarakat.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Manajemen Pengelolaan Pengaduan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Kamis (28/8/2025).
Menurut Harison, sebagian besar aduan masyarakat berkaitan dengan administrasi dan birokrasi.
Karena itu, ia menilai komunikasi publik yang jelas dan mudah dipahami akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan.
“Kalau masyarakat sudah dapat informasi lengkap dari konten atau sosialisasi kantor, mereka akan datang dengan dokumen yang siap. Tidak bingung, tidak merasa dipersulit,” ujarnya.
Harison menyebut, strategi komunikasi bisa dilakukan melalui kampanye layanan yang dikemas dalam bentuk konten visual, media sosial, hingga sosialisasi langsung di Kantor Pertanahan.
Ia menekankan, komunikasi tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membangun interaksi, kepercayaan, dan pemahaman antara lembaga dan masyarakat.
Ada empat pilar utama komunikasi publik yang menurutnya perlu diperkuat, yakni:
Masyarakat sebagai penerima layanan.
Mitra strategis seperti akademisi dan NGO.
Koordinasi antarinstansi pemerintah.
Pemanfaatan media sebagai kanal edukasi dan kontrol publik.
“Kantor harus bisa ‘berbicara’ bahkan sebelum masyarakat bertemu petugas. Mulai dari ruang tunggu, loket, hingga suasana pelayanan. Kalau dari awal terasa ramah dan jelas, kepercayaan langsung tumbuh,” jelasnya.
Plh. Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Andi Kadandio Alepuddin, juga menegaskan komunikasi publik merupakan kunci perbaikan layanan. Ia menilai perubahan pelayanan harus dimulai dari pimpinan yang memberi teladan kepada staf.
Sosialisasi ini turut dihadiri pejabat BPN pusat, jajaran Kanwil BPN Jawa Barat, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Barat. (tr/rl)

Tinggalkan Balasan