Jakarta, Tapanuliraya.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 23 kabupaten/kota pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan dipusatkan di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

“GEMAPATAS kali ini dipusatkan di Purworejo dan dipimpin langsung oleh Pak Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Sementara kegiatan serentak berlangsung di 23 kabupaten/kota,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

GEMAPATAS merupakan bagian dari strategi Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam pemasangan tanda batas bidang tanah sebagai bentuk awal dari kepastian hukum atas tanah.

“Ini bukan sekadar seremoni, tapi ajakan kepada masyarakat untuk ambil peran dalam menjaga hak atas tanah mereka. Kita mulai dari hal sederhana—memasang tanda batas. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” tegas Harison.

Daerah Pelaksanaan GEMAPATAS 2025

Di Pulau Jawa: Jawa Tengah: Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, Wonosobo

Jawa Timur: Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, Pamekasan.

Di Jawa Barat: Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, Tasikmalaya 

Di luar Pulau Jawa: Riau: Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti. Sumatra Selatan: Banyuasin, Kota Pagar Alam.

Kalimantan Barat: Ketapang, Kalimantan Selatan: Tabalong, Kalimantan Timur: Kutai Kartanegara.

Menurut Harison, melalui GEMAPATAS, kementerian ingin menumbuhkan kesadaran hukum dan semangat gotong royong dalam menjaga hak atas tanah.

Masyarakat diharapkan merasa memiliki tanahnya secara sah dan mendapat perlindungan hukum dari negara.

“Melalui GEMAPATAS kita dorong semangat gotong royong agar masyarakat merasa memiliki tanahnya secara sah dan dilindungi negara,” pungkasnya. (tr/rl)