Nias Selatan, Tapanuliraya.com – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nias Selatan, Denny Ardian Lubis menegaskan bahwa wujud nyata transformasi digital yang dilakukan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) adalah penerapan Sertifikat Tanah Elektronik. 

Menurut Denny, digitalisasi dan inovasi baru menjadi kunci dalam transformasi digital sektor pertanahan, ini demi mewujudkan layanan yang lebih mudah, cepat dan akuntabel.

“Berbeda dengan sertifikat fisik yang rentan hilang atau rusak, STE menawarkan kemudahan dan keamanan bagi pemilik tanah. Tentu saja banyak keunggulannya,” jelas Denny, Rabu (22/10/2025).

Denny pun menjabarkan setidaknya ada empat manfaat sertifikat tanah elektronik dalam transformasi digital di sektor administrasi pertanahan. 

“Pertama adalah menjamin kepastian hukum tanah. Dengan mengoptimalkan teknologi dan inovasi, diharapkan administrasi pertanahan di Indonesia menjadi lebih efisien, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat,” terang Denny.

Manfaat kedua adalah terhindar dari sengketa dan konflik pertanahan. Ketiga, mengurangi resiko pemalsuan, duplikasi atau kehilangan sertipikat fisik.

“Sertifikat tanah elektronik, secara utuh akan disimpan dalam database elektronik Kantor Pertanahan. Sehingga, terhindar dari risiko kehilangan akibat musibah, bencana, pencurian, atau upaya oknum lain untuk merampas tanah,” jelasnya.

Manfaat berikutnya adalah tertib administrasi pertanahan. Dimana dengan sistem administrasi pertanahan yang modern dan efisien dapat meningkatkan daya saing investasi di Indonesia.

“Dengan terus berinovasi dan meningkatkan layanan digital, Kantah Nias Selatan sebagai perpanjangan tangan Kementerian ATR/BPN berharap mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat untuk mewujudkan kepastian hukum atas tanah yang lebih kuat,” pungkas Denny. (tp/rl)