Nias Selatan, Tapanuliraya.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong program alih media dokumen pertanahan dari bentuk fisik ke elektronik. Program ini juga dijalankan Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan.
Kepala Kantah Nias Selatan, Denny Ardian Lubis, menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari transformasi layanan menuju era digital.
Menurutnya, layanan elektronik akan menghadirkan proses yang lebih cepat, modern, dan terpercaya.
“Dasar hukum program ini adalah Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah. Regulasi ini sudah berlaku sejak 20 Juni 2023,” kata Denny, Kamis (4/9/2025).
Denny menambahkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan berharap dukungan penuh dari masyarakat.
“Inovasi ini ditujukan untuk meningkatkan perlindungan data serta menjaga keamanan sertipikat tanah milik masyarakat,” kata Denny. (tp/rl)

Tinggalkan Balasan