Nias, Selatan, Tapanuliraya.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan menegaskan pentingnya tahap pra survey pengukuran tanah sebagai fondasi awal dalam proses sertifikasi.
Setelah masyarakat memenuhi syarat dokumen dan ketentuan, tim pengukuran BPN akan kembali ke lokasi untuk melakukan pengukuran resmi dengan peralatan lapangan
Penata Kadastral BPN Nias Selatan, Ahmad Sukarno Lubis, menjelaskan bahwa pra survey pengukuran merupakan tahap awal dalam proses survei dan pemetaan. Kegiatan ini meliputi persiapan, pengumpulan data awal, dan analisis lapangan untuk memastikan kelancaran serta keberhasilan survei utama.
“Tahap ini biasanya dilakukan dengan pengukuran sederhana untuk mendapatkan gambaran awal kondisi lapangan, seperti jarak, sudut, dan elevasi. Tanpa tahap ini, pengukuran bisa bermasalah, menjadi tidak akurat, dan proses sertifikasi terhambat,” ujarnya kepada RRI, Kamis (31/7/2025).
Ahmad juga mengingatkan masyarakat, khususnya di Kabupaten Nias Selatan, untuk tidak mengabaikan pra survey karena tahap ini menjadi dasar legalisasi kepemilikan tanah, baik melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun permohonan reguler di BPN.
Untuk diketahui, Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan baru-baru ini telah melaksanakan pra survey pengukuran di Desa Bawozaua, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan.
Dengan dilaksanakannya pra survey secara tepat, diharapkan proses sertifikasi tanah dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi pemilik lahan. (tr/rl)

Tinggalkan Balasan