Sumut, Tapanuliraya.com – Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut) meminta Komisi IX DPR RI berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumut untuk memperjuangkan anggaran pembangunan Panti Rehabilitasi Narkoba melalui APBN. Upaya ini ditujukan untuk menyediakan layanan rehabilitasi yang terjangkau bagi anak bangsa yang terjerat kecanduan narkoba, mengingat biaya rehabilitasi di panti swasta seringkali tidak terjangkau masyarakat umum.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi E DPRD Sumut HM Subandi SE MM dan anggota Komisi E, Luhut Simanjuntak, dalam pertemuan dengan Ketua Komisi VIII DPR RI H Marwan Dasopang MSi dan anggota DPR lainnya di DPRD Sumut, Rabu (11/12). Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi A Zeira Salim Ritonga, Ketua Fraksi NasDem Rahmansyah Sibarani, dan beberapa anggota DPRD Sumut lainnya.
“Pembangunan Panti Rehabilitasi Narkoba di Sumut menjadi kebutuhan mendesak untuk memberikan layanan rehabilitasi yang inklusif, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Saat ini, panti yang ada sebagian besar dikelola swasta dengan biaya yang sulit dijangkau,” kata Luhut Simanjuntak, yang juga merupakan anggota dewan dari daerah pemilihan Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat.
Luhut menambahkan bahwa panti rehabilitasi yang dibiayai oleh APBN akan memperluas akses masyarakat terhadap layanan rehabilitasi sekaligus mendorong pemulihan lebih efektif. Langkah ini diharapkan menjadi solusi nyata dalam menangani dampak sosial dari penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Politisi Gerindra itu juga menegaskan pentingnya dukungan Pemprov Sumut dalam menyediakan lahan untuk pembangunan panti tersebut. “Kami berharap fasilitas ini segera terwujud agar bisa menjadi solusi nyata bagi penanganan masalah narkoba di Sumut,” tegasnya.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, merespons positif usulan tersebut. Ia menyatakan siap memperjuangkan alokasi anggaran pembangunan Panti Rehabilitasi Narkoba melalui APBN. Namun, Marwan menekankan pentingnya Pemprov Sumut segera mengajukan proposal resmi ke Komisi IX DPR RI agar sinergi antar-lembaga dapat mempercepat realisasi program tersebut.
“Dengan adanya kolaborasi antara Pemprov Sumut dan Komisi IX DPR RI, pembangunan panti ini diharapkan segera terwujud untuk menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Marwan Dasopang. (ist)
Tinggalkan Balasan