Jakarta, Tapanuliraya.com- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pengukuran tanah di kawasan Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan dilakukan secara presisi. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung program swasembada pangan nasional.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan tanah hasil pelepasan kawasan hutan harus diukur dengan tepat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional di Jakarta, Senin (29/9/2025).

“Berdasarkan surat Menteri Kehutanan, ada 451.000 hektare kawasan hutan yang dilepas. Dari jumlah itu, di Wanam sendiri terdapat 266.000 hektare. Namun yang kami setujui adalah 263.984 hektare karena sebagian berupa sungai dan rawa,” kata Nusron.

Menko Pangan, Zulkifli Hasan, menambahkan pemerintah terus memperkuat tata kelola kawasan pangan di Wanam dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan. Penataan tata ruang, pengaturan Hak Guna Usaha, hingga kelengkapan administrasi menjadi fokus utama agar pembangunan berjalan konsisten.

“Kawasan ini diharapkan bukan hanya menghasilkan beras, tapi juga etanol dari tebu dan singkong, serta biodiesel B-50 dari sawit,” ujar Zulkifli.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah menteri, kepala badan, serta perwakilan dari Kementerian Pertanian, PUPR, Kehutanan, Pertahanan, BUMN, dan lembaga terkait.

Menteri Nusron hadir bersama Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Dirjen PHPT Asnaedi, dan Dirjen SPPR Virgo Eresta Jaya.

Nusron berharap dengan pengukuran tanah yang akurat dan tata kelola yang kuat, pemerintah optimistis kawasan Wanam Papua Selatan dapat menjadi pusat swasembada pangan yang mendukung ketahanan pangan nasional. (tr/rl)