Nias Selatan, Tapanuliraya.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan memenuhi undangan dari Kepolisian Resor Nias Selatan terkait permintaan keterangan atas dugaan pemalsuan tanda tangan, Senin (1/9/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Samuel Hendra Silalahi, bersama Penata Kadastral Ahli Pertama, Ahmad Sukarno Lubis.
Pihak Kantor Pertanahan dimintai keterangan terkait dokumen warkah yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari proses penyelidikan Polres Nias Selatan guna mengungkap kebenaran serta memberikan kepastian hukum dalam kasus yang sedang bergulir. (tp/rl)

Tinggalkan Balasan