Jakarta, Tapanuliraya.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan efisien. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat kini dapat memanfaatkan fitur Antrian Online untuk mengurus berbagai layanan pertanahan tanpa harus datang lebih awal ke kantor pertanahan (Kantah).
Selama ini, masyarakat kerap menghadapi antrean panjang saat mengurus sertipikat atau layanan pertanahan lainnya. Banyak yang harus datang pagi-pagi hanya untuk mendapatkan nomor antrean. Kini, melalui fitur Antrian Online, hal tersebut tak lagi diperlukan.
Masyarakat cukup mendaftar secara online melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang tersedia di PlayStore dan AppStore. Setelah login, pengguna dapat memilih menu Layanan, lalu memilih opsi Antrian Online.
Langkah berikutnya, pemohon menentukan Kantah sesuai domisili atau lokasi layanan yang diinginkan, memilih jenis layanan, serta menentukan jadwal kunjungan.
Setelah proses selesai, sistem akan mengeluarkan nomor antrean digital yang bisa digunakan saat datang ke Kantah sesuai waktu yang dipilih.
Fitur ini hadir untuk memangkas waktu tunggu, mempercepat proses administrasi, dan menciptakan sistem layanan yang lebih teratur, transparan, dan efisien.
“Kehadiran Antrian Online menjadi bagian dari transformasi digital layanan pertanahan. Masyarakat kini bisa mengatur jadwal sendiri tanpa harus antre lama di kantor,” ujar perwakilan ATR/BPN.
Selain Antrian Online, aplikasi Sentuh Tanahku juga menyediakan berbagai fitur lain seperti pengecekan sertipikat tanah, panduan pengurusan dokumen pertanahan, serta informasi layanan terkini.
Melalui inovasi ini, ATR/BPN berupaya mewujudkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan modern, sejalan dengan kebutuhan masyarakat di era digital. (tr/rl)
Tinggalkan Balasan