Nias Selatan, Tapanuliraya.com – Plt. Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan memenuhi panggilan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.
Pejabat tersebut memberikan keterangan langsung terkait laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
Kehadiran Pejabat Kantah Nias Selatan ini menegaskan komitmen institusi dalam mendukung penuh proses klarifikasi secara transparan dan akuntabel.
“Langkah terbuka ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, responsif, dan berintegritas bagi masyarakat,” kata Kepala Kantah Nias Selatan, Supratman.
Menurut Supratman, Kantah Nias Selatan mengedepankan koordinasi dan komunikasi aktif dengan Ombudsman Sumut agar setiap aduan warga mendapat penanganan yang objektif.
“Proses penyelesaian sengketa dipastikan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. (tr/rl)



















