Nias Selatan, Tapanuliraya.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nias Selatan bergerak cepat mengawal ketahanan pangan daerah. Kantah Nias Selatan menghadiri langsung Rapat Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Nias Selatan.
Kehadiran ini menjadi bukti komitmen kuat instansi dalam melindungi lahan pertanian produktif yang kian terancam alih fungsi.
Kepala Kantah Nias Selatan, Supratman, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan regulasi ini. Ia berharap rapat ini melahirkan sinergi kokoh antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kita butuh kebijakan tata ruang yang berkelanjutan. Perda ini harus mampu memberikan kepastian hukum terhadap lahan pertanian, sekaligus mendongkrak daya saing sektor pertanian di Nias Selatan,” ujar Supratman dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).
Melalui penguatan regulasi ini, masyarakat juga diajak untuk aktif menjaga dan melestarikan lahan pertanian demi menjamin masa depan pangan daerah. (tr/rl)


















