Di Hari Jadi Jakarta, ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Aset Bernilai Rp22,25 Triliun ke Pramono Anung

Nasional41 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, Tapanuliraya.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. Penyerahan dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Penyerahan ratusan sertipikat tersebut mencakup sekitar 85 hektare bidang tanah dengan nilai aset mencapai sekitar Rp22,25 triliun.

banner 336x280

Ossy mengatakan penyerahan sertipikat menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset publik yang lebih tertib, modern, dan akuntabel.

“Hari ini kami menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan ini merupakan representasi komitmen negara dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola aset publik yang semakin tertib, modern, dan akuntabel,” kata Ossy dalam sambutannya.

Menurutnya, sertipikasi aset pemerintah daerah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk melindungi aset negara dari potensi sengketa maupun kerugian.

Ossy menjelaskan, sertipikasi aset memiliki sejumlah manfaat, mulai dari memberikan kepastian hukum, mencegah konflik pertanahan, menghindari kerugian keuangan negara, hingga mengoptimalkan pemanfaatan aset bagi kepentingan masyarakat.

“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi bagian dari penguatan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ossy juga menyampaikan ucapan selamat kepada Jakarta yang memasuki usia ke-499 tahun. 

Ia berharap ibu kota terus berkembang menjadi kota modern yang kompetitif tanpa mengesampingkan aspek keberlanjutan dan kenyamanan warganya.

“Semoga Jakarta semakin maju, semakin tertata, semakin hijau, semakin nyaman untuk dihuni, dan semakin membanggakan sebagai kota yang merepresentasikan Indonesia di mata dunia,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan piagam penghargaan kepada tujuh pihak yang dinilai berkontribusi dalam percepatan penerbitan Sertipikat Hak Pakai aset milik Pemprov DKI Jakarta.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi se-DKI Jakarta.

Pramono mengapresiasi dukungan jajaran Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian berbagai persoalan aset di Jakarta.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang selama ini telah bekerja sama dengan sangat baik. Alhamdulillah, banyak persoalan aset di Jakarta yang dapat dituntaskan melalui kerja sama yang solid tersebut,” kata Pramono.

Acara tersebut turut dihadiri Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Achmad, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. (tr/rl)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *