Jakarta, Tapanuliraya.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerjasama dengan Kementerian Keuangan untuk menertibkan pemanfaatan Sertipikat Hak Guna Usaha (SHGU) yang tidak sesuai ketentuan.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa hasil pengecekan melalui citra satelit menunjukkan masih banyak perusahaan pemegang SHGU yang tidak tertib, sehingga perlu dilakukan penertiban demi mengoptimalkan pendapatan negara.
“Saya sudah melakukan sampling di beberapa perusahaan di Riau dan Kalimantan. Dari hasil pengecekan satelit, ditemukan bahwa ada pemegang HGU 8.000 hektare, tetapi setelah dicek, mereka menanam lebih dari 1.500 hingga 2.000 hektare di luar batas yang ditentukan,” ujar Menteri Nusron dalam rapat bersama Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (6/3/2025).
Menurutnya, pelanggaran tersebut perlu ditertibkan, baik dari aspek pendaftaran tanah maupun pungutan pajak. Oleh karena itu, Menteri Nusron mendorong kerja sama antara Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan kepatuhan.
“Saya ingin administrasi tanah lebih tertib, sehingga semua Area Penggunaan Lain (APL) memiliki hak atas tanah yang jelas. Dari sisi Ditjen Pajak, bisa dilihat area tanam yang melebihi batas HGU dan dikenakan pajak sesuai dengan benchmarking yang berlaku,” tambahnya.
Langkah penertiban ini sejalan dengan program 100 hari kerja Menteri Nusron yang berfokus pada reformasi sistem pemberian, perpanjangan, dan pembaruan HGU yang lebih berkeadilan serta mendukung pemerataan ekonomi tanpa menghambat pertumbuhan sektor usaha.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas rencana sinkronisasi antara Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menegaskan bahwa integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pembaruan data perpajakan setiap kali terjadi transaksi pertanahan. “Besok kami harapkan bisa segera melakukan kick-off untuk sinkronisasi data dan kerja sama lainnya,” ujar Anggito. (tr/rl)
Tinggalkan Balasan