Depok, Tapanuliraya.com – Sebagai langkah strategis dalam mengurangi pembangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS) serta meminimalisir risiko banjir dan erosi tanah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumumkan solusi baru terkait kepemilikan dan penguasaan tanah di sempadan sungai. Salah satu upaya tersebut adalah penerbitan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk kawasan sempadan sungai.
“Tanah yang berada dalam garis sempadan sungai akan ditetapkan sebagai tanah negara dan akan dimiliki oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS),” ujar Menteri Nusron setelah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Tata Ruang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Balai Kota Depok, Selasa (11/03/2025).
Menurut rencana, tanah di sempadan sungai akan didaftarkan atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan HPL berada di bawah kewenangan BBWS. Dengan adanya sertipikat ini, tanah yang berada di sempadan sungai secara otomatis menjadi aset negara, sehingga dapat dikelola secara optimal untuk kepentingan ekosistem dan mitigasi bencana.
Menanggapi pemberitaan mengenai penerbitan sertipikat tanah di sempadan sungai, Menteri Nusron menegaskan bahwa setiap kasus akan dikaji secara mendalam. “Akan kita tinjau satu per satu. Jika ditemukan adanya kecurangan dalam prosesnya, maka akan dibatalkan. Namun, jika sesuai prosedur dan pemiliknya memiliki hak yang sah, maka akan ada pengadaan tanah dan ganti rugi kerahiman,” jelasnya.
Langkah ini mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menilai bahwa penerbitan Sertipikat HPL di sempadan sungai merupakan solusi efektif dalam mendukung normalisasi dan pelebaran sungai. Dengan demikian, proses perbaikan tata ruang di Jawa Barat dapat berjalan lebih lancar tanpa terkendala masalah kepemilikan tanah.
“Ini adalah langkah strategis yang akan menyelesaikan berbagai hambatan di Jawa Barat, berkat kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi dan Kementerian ATR/BPN,” ujar Dedi Mulyadi.
Rakor yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menjadi momentum penting bagi perbaikan tata ruang di provinsi tersebut. Rakor ini turut dihadiri oleh Wali Kota/Bupati se-Jawa Barat, Kepala Dinas BMPR/SDA Kabupaten/Kota, serta Kepala Pertanahan Kabupaten/Kota.
Turut mendampingi Menteri Nusron dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis, Direktur Bina Perencanaan Daerah Wilayah I Rahma Julianti, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran.
Tinggalkan Balasan