Tapteng, Tapanuliraya.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menerima penghargaan dalam Keterbukaan Informasi Publik dengan kategori Badan Publik Informatif pada acara Komisi Informasi (KI) Award Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, pada Senin (9/12/2024).
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, menyerahkan penghargaan ini kepada Pj. Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta, yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapanuli Tengah, Darwin Pasaribu, S.Sos.
Dalam sambutannya, Dr. Agus Fatoni menegaskan pentingnya keterbukaan informasi bagi masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Mari kita terus meningkatkan keterbukaan informasi sebagai bentuk kewajiban kita kepada publik,” ujarnya.
Agus Fatoni berharap lebih banyak instansi dapat berpartisipasi dan memenuhi kriteria penerima penghargaan di masa mendatang. Menurutnya, penghargaan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menyediakan informasi yang akurat dan transparan.
Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Dr. Abdul Harris Nasution, SH, M.Kn, juga mengapresiasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi dan kabupaten/kota yang telah berupaya meningkatkan keterbukaan informasi.
Ia menekankan bahwa tata kelola informasi yang baik dapat mencegah kesalahpahaman atau misinformasi di masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KI Pusat Gede Narayana, Forkopimda Sumatera Utara, serta Bupati dan Walikota se-Sumatera Utara. (TP)
Tinggalkan Balasan