Humbahas, Tapanuliraya.com – Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali mencatat prestasi gemilang dengan menerima penghargaan dalam kategori “Informatif” pada ajang Keterbukaan Informasi Publik (KI) Award 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Sumut, Dr. Agus Fatoni, kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Humbahas, Batara Franz Siregar, di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan.

Dalam sambutannya, Agus Fatoni menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan dan mendorong peningkatan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. “Publik berhak mendapatkan informasi dan kita mempunyai kewajiban memberikan informasi. Penghargaan ini bukan tujuan, namun sebuah pertanda bahwa kita mempunyai komitmen. Maka, mari kita tingkatkan terus keseriusan dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” ujar Fatoni.

Fatoni juga mengajak lebih banyak badan publik untuk turut serta dalam proses evaluasi keterbukaan informasi ke depan. Ia menegaskan bahwa sebagian besar badan publik yang belum menerima penghargaan dikarenakan kurangnya data atau bukti pelaksanaan keterbukaan informasi.

Proses penilaian penghargaan ini dilakukan melalui beberapa tahapan, termasuk pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang dilengkapi dengan bukti pendukung, presentasi di hadapan Komisi Informasi Provinsi, serta visitasi ke wilayah terkait.

Kategori Informatif: Pencapaian Tertinggi

Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, menegaskan bahwa penghargaan KI Award memiliki dasar hukum yang kuat dan bertujuan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan efisien. “Monitoring dan evaluasi yang dilakukan bukan sekadar penghargaan, tetapi juga untuk memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.

Sebagai informasi, kategori “Informatif” merupakan tingkatan tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik, diikuti oleh kategori Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan meningkatnya kepercayaan, partisipasi masyarakat dalam pembangunan juga akan tumbuh, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan dan kecerdasan bangsa. (tr/int)